Dibaca: 49 kali
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan Kegiatan Pendampingan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai bagian dari upaya strategis dalam menjamin kesiapan akademik dan kelembagaan program studi dalam menghadapi proses akreditasi. Kegiatan pendampingan ini difokuskan pada penguatan pemahaman substansi akreditasi serta pendalaman eviden akademik yang akan diverifikasi oleh asesor. (Serang, 2 Februari 2026).
Pendampingan Asesmen Lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen akreditasi dengan implementasi nyata penyelenggaraan pendidikan di Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Fokus utama pendampingan diarahkan pada keterpaduan antara visi dan misi program studi, kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola dan sistem penjaminan mutu yang diterapkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Asesmen Lapangan Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dilakukan oleh dua orang asesor Prof. Anang Sudjoko, S.Sos. M.Si. D.Comm dari Universitas Brawijaya dan Prof. Dr. Mite Setiansah, S.I.P, M.Si. dari Universitas Jendral Soedirman. Kegiatan Asesmen Lapangan (AL) dibuka langsung secara resmi oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., М.Т. dan dihadiri Para Wakil Rektor, Dekan FISIP beserta jajarannya, Kepala LPMPP UNTIRTA, Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng., Sekretaris LPMPP Prof. Dr. Helmi Yazid, SE., M.Si., Ak., CA., CMA., CPA., ASEAN CPA., para Kepala Pusat di lingkungan LPMPP.
Secara akademik, kegiatan pendampingan mencakup telaah mendalam terhadap kesiapan dokumen utama akreditasi, khususnya Laporan Evaluasi Diri dan dokumen pendukung yang mencerminkan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Pendampingan juga menekankan pada kejelasan link and match antara kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), metode pembelajaran, serta sistem evaluasi hasil belajar mahasiswa sebagai bukti implementasi OBE secara konsisten.
Selain aspek dokumen, pendampingan Asesmen Lapangan ini juga memfokuskan pada simulasi dan penguatan kesiapan sivitas akademika dalam menghadapi sesi klarifikasi dan konfirmasi oleh asesor. Hal ini mencakup kesiapan pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan dalam menyampaikan informasi akademik secara sistematis, objektif, dan berbasis data.
Pendampingan juga menyoroti integrasi Program Studi S1 Ilmu Komunikasi dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) universitas, termasuk keterlaksanaan siklus PPEPP dalam pengelolaan akademik. Aspek ini dipandang penting untuk menunjukkan bahwa peningkatan mutu program studi dilakukan secara berkelanjutan dan terstruktur, bukan bersifat insidental menjelang akreditasi.
Melalui kegiatan Pendampingan Asesmen Lapangan ini, LPMPP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu dan daya saing Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP. Pendampingan diharapkan mampu memastikan proses Asesmen Lapangan berjalan secara optimal, objektif, dan mencerminkan kualitas akademik serta tata kelola program studi yang sesungguhnya.










