Untuk Ketiga kalinya LP3M Untirta dan UPG Menyelenggarakan Workshop Pekerti

Diposting pada

Serang, (014/06/2021) – Universitas Primagraha bersama Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu  Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (LP3M Untirta) dalam mengadakan workshop Peningkatan Kompetensi Dasar Instruksional (Pekerti) tingkat nasional. Workshop ini dilaksanakan secara hybrid (Online dan Off line) selama 6 hari pada tanggal 14-19 Juni 2021 dan diikuti oleh 247 peserta dari dosen berbagai perguruan tinggi baik tidak hanya dari Provinsi banten tetapi juga dari seluruh Indonesia bahkan terdapat peserta yang mengikuti workshop PEKERTI.

PEKERTI merupakan akronim dari Pelatihan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional dan secara umum diperuntukkan bagi dosen dengan tujuan agar dosen memiliki wawasan dalam bidang pembelajaran. Ketua pelaksana Workshop Pekerti, Prof. Dr. Yayat Ruhiyat, M.Si dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraan Workshop PEKERTI memiliki dasar hukum yang jelas sehingga sertifikat workshop ini diakui oleh kemendikbud dan dapat digunakan sebagai syarat mengusulkan jabatan akademik dosen terutama untuk usulan asisten ahli dan sertifikasi dosen. Selain itu prof Yayat menambahkan Untirta sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTPS) yang bekerjasama dalam penyelenggaraan workshop Pekerti dengan Apperti sudah kali keempat mengadakan workshop pekerti dan dengan materi yang berjumlah 64 Jam pelajaran dan clinical skill teaching lebih dari 19 jam pelajaran maka workshop ini diakui secara nasional.

Pihak Universitas Primagraha Banten yang dalam kesempatan ini Bapak Dr. H. Romli Ardie, M.Pd. mengatakan, kegiatan tersebut sejatinya  dapat meningkatkan kompetensi dosen serta menjadikan dosen yang professional karena melalui dosen diharapkan mutu perguruan tinggi meningkat.  “Saya berharap dosen yang mengikuti kegiatan ini bisa meningkatkan kompetensinya dan profesionalismenya,”.

Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. mengapresiasi pelaksanaan pekerti yang bekerjasama dengan Universitas Primagraha. Menurutnya dosen butuh kolaborasi dengan berbagai pihak karena tugas pendidik sangat mulia dan sangat tegas tertuang dalam Undang – undang no.20 tahun 2003 dimana dosen harus berkontribusi dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia, sehat, dan berilmu. Cakap, kreatif, berinovatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Diakhir sambutannya Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dosen.