Skip to content
- Tugas Pokok dan Fungsi LP3M UNTIRTA
- Menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi (Menetapkan, Melaksanakan, Mengevaluasi, Mengendalikan, dan Meningkatkan Standar) secara sistemik dan berkelanjutan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta sumber daya yang digunakan sehingga tumbuh dan berkembangnya budaya mutu di lingkungan UNTIRTA.
- Mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh UNTIRTA sehingga terwujudnya UNTIRTA sebagai Pendidikan Tinggi yang bermutu.
- Mengkaji, mengembangkan, dan menyusun dokumen:
- Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNTIRTA.
- Manual SPMI-UNTIRTA.
- Standar Pendidikan Tinggi (Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian kepada Masyarakat, dan standar non akademik lannya) yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Formulir-formulir Instrumen Monev SPMI UNTIRTA
- Mengkaji dan mengembangkan Standard Operating Procedure (SOP) dengan unit kerja di lingkungan UNTIRTA sehingga terlaksananya tata pamong yang baik dalam melaksanakan dan memenuhi Standar UNTIRTA
- Mengembangkan instrumen yang diperlukan dalam rangka pemenuhan standar Mutu UNTIRTA oleh setiap unit kerja di lingkungan UNTIRTA
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan standar UNTIRTA oleh setiap unit kerja yang ada di lingkungan UNTIRTA
- Melakukan Penguatan Sumber Daya Manusia, Melalui Kegiatan Pekerti/AA, dan Layanan Prima Terhadap Tenaga Pendidik.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan SOP oleh setiap unit kerja dalam rangka pelaksanaan tata pamong yang baik untuk memenuhi standar UNTIRTA
- Melakukan audit terhadap capaian Standar UNTIRTA baik akademik maupun non akademik oleh setiap unit kerja yang ada di lingkungan UNTIRTA
- Melakukan koordinasi dalam perancangan sistem pangkalan data UNTIRTA bersama unit kerja terkait lainnya dalam pemenuhan standar UNTIRTA
- Melakukan monitoring untuk memastikan unit kerja melakukan pemutakhiran PDPT-UNTIRTA secara berkala untuk pemenuhan Standar UNTIRTA
- Melakukan analisis PDPT UNTIRTA untuk mengevaluasi capaian Standar UNTIRTA yang hasilnya dilaporkan kepada Rektor UNTIRTA untuk ditindaklanjuti kepada DIRJEN DIKTI
- Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor terkait dengan capaian Standar Mutu UNTIRTA oleh setiap unit kerja di lingkungan UNTIRTA