LPMPP Untirta Laksanakan Kunjungan Workshop Kurikulum OBE dan FGD Evaluasi serta Restrukturisasi Kurikulum Magister Hukum di Selenggarakan Oleh Fakultas Hukum Untirta

Diposting pada

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) hadir dalam undangan kegiatan Workshop Kurikulum Outcome Based Education (OBE) terhadap Pencapaian Kompetensi Lulusan Program Studi Magister Hukum yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi dan Restrukturisasi Kurikulum terhadap Pencapaian Kompetensi Lulusan Program Studi Magister Hukum” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan kegiatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis fakultas dalam menjamin relevansi, mutu, dan capaian kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan akademik, profesional, dan perkembangan keilmuan hukum. (Serang, 27 Januari 2026).

Workshop dan FGD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kurikulum Program Studi Magister Hukum dengan pendekatan Outcome Based Education (OBE), yaitu pendekatan kurikulum yang menitikberatkan pada ketercapaian learning outcomes lulusan. Pendekatan OBE dipandang sebagai instrumen penting dalam memastikan keterkaitan yang kuat antara visi program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), serta strategi pembelajaran dan penilaian yang diterapkan.

Agenda kegiatan dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Dan Pendampingan Akreditasi Internasional Prof. Dr. Heni Pujiastuti, S.Pd.,M.Pd, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Merdeka Dan Pembelajaran Vokasi Prof. Dr. Yudi Juniardi, S.Pd., M.Pd serta diawali dengan Workshop Kurikulum OBE yang menghadirkan narasumber Ir. Hendy Santosa, S.T., M.T., Ph.D., yang memaparkan secara mendalam konsep dan implementasi OBE dalam pendidikan tinggi. Materi workshop menekankan pentingnya perumusan CPL yang terukur dan selaras dengan kebutuhan pemangku kepentingan, penyusunan struktur kurikulum berbasis kompetensi, serta penguatan constructive alignment antara CPL, CPMK, metode pembelajaran, dan sistem asesmen. Dalam konteks Program Studi Magister Hukum, pendekatan ini diarahkan untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi analitis, profesional, dan etis yang kuat dalam bidang hukum.

Sesi diskusi dan tanya jawab pada workshop dimanfaatkan untuk mengkaji secara kritis kesesuaian kurikulum Magister Hukum dengan prinsip OBE, termasuk tantangan implementasi, kesiapan dosen, serta efektivitas strategi pembelajaran dalam mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Diskusi ini menghasilkan berbagai masukan akademik yang menjadi dasar perbaikan dan penguatan desain kurikulum.

Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Kurikulum Magister Hukum yang difokuskan pada evaluasi dan restrukturisasi kurikulum. FGD ini menghadirkan narasumber Dr. Firdaus, S.H., M.H. dan Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H., yang memaparkan hasil evaluasi internal kurikulum serta arah pengembangan kurikulum ke depan. Pembahasan FGD menitikberatkan pada kesesuaian kurikulum dengan perkembangan ilmu hukum, kebutuhan dunia kerja, serta tuntutan kualitas lulusan pada jenjang magister.

Dalam FGD tersebut, peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, dan pemangku kepentingan akademik secara aktif menyampaikan masukan terkait penguatan profil lulusan, relevansi mata kuliah, integrasi riset dalam pembelajaran, serta pengembangan kompetensi spesifik lulusan Magister Hukum. Proses FGD ini menjadi ruang refleksi akademik kolektif untuk menyelaraskan kurikulum dengan standar mutu pendidikan tinggi dan dinamika kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan Workshop OBE dan FGD Kurikulum ini, Fakultas Hukum Untirta diharapkan mampu menghasilkan rumusan kurikulum Magister Hukum yang lebih adaptif, berbasis capaian pembelajaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam menerapkan prinsip penjaminan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement) guna mendukung daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.