Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Bersama Forum Penjamin Mutu (FPM) Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri (BKSPTN) Barat lakukan sosialisasi peraturan-peraturan baru Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta Tantangan Mutu Perguruan Tinggi (PT) di ruang Convention Hall Gedung Rektorat kampus Sindang Sari.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, ST., MT, dihadiri oleh para pimpinan Untirta, Ketua BKSPTN Barat, Ketua FPM BKSPTN Barat dan diikuti oleh para delegasi FPM dari berbagai PTN yang ada di seluruh Indonesia. Menghadirkan Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc selaku Narasumber yang juga merupakan Direktur Eksekutif dari BAN-PT
Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, ST., MT., ASEAN Eng selaku Ketua FPM BKSPTN Barat dan yang juga menjabat sebagai Kepala LPMPP Untirta mengucapkan terima kasih kepada Untirta yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini dengan baik, menyampaikan selamat datang di kampus Untirta kepada para Delegasi FPM BKSPTN Barat yang hadir, beliau menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan awal aktifitas dari FPM, menurutnya penjaminan mutu adalah jantungnya pendidikan, jantung itu tidak tampak tapi terasa ke seluruh tubuh dan jika jantung berhenti maka seluruhnya berhenti alias tidak ada nyawanya, telah banyak sekali transformasi yang terjadi di PTN dan beberapa platform atau pedoman telah disusun untuk menyesuaikan kembali kebijakan / regulasi baru yang juga bagian dari penyesuaian perkembangan peradaban dan pencapaian ataupun pelampauan dari standar Pendidikan, baik nasional maupun internasional. Oleh karena itu dari hasil diskusi di perguruan tunggi lain sebelumnya, bahwa peraturan ini memberikan fleksibelitas yang luas untuk pengembangan standard institusi dan juga ruang kreasi dan inovasi yang sangat luas terhadap pemenuhan standar maupun pelampauan standard Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) sehingga terwujudnya kompetensi lulusan sesuai kebutuhan maupun kompetensi lainnya. Melalui kegiatan ini harapan akhirnya seluruh anggota FPM BKSPTN Barat dapat memahami peraturan baru ini kemudian mengimplementasikan pada PT masing masing dengan tepat arah, tepat sasaran, tepat tujuan dan menjadi PT yang trasnformatif, dinamis dan mengikuti peraturan yang ada saat ini.
Narasumber pada kesempatan memaparkan materi menyampaikan beberapa hal penting seperti diantaranya tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 53 tahun 2023 terdiri dari 7 bab dan 107 pasal, dengan terbitnya peraturan tersebut maka Permendikbud nomor 5 tahun 2020, nomor 3 tahun 2020 dan Permen Ristekdikti nomor 62 tahun 2016 serta Permendikbud Ristek nomor 56 tahun 2022 dicabut. Beliau memaparkan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 yang menerangkan akreditasi menunjukkan pendekatan outcome based kompetensi sangat diperlukan dan pasal 103 ayat 2 yang menerangkan BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) wajib menyusun dan menetapkan instrument dan tata cara akreditasi sesuai dengan peraturan Menteri ini paling lama 2 tahun sejak peraturan Menteri diundangkan. Setelah terbit Permendikbud diaturlah pemeringkatan dan penyetaran akreditasi dengan automasi. Beliau juga menerangkan Peraturan BAN-PT nomor 1 tahun 2024 tentang Akreditasi Internasional dan Peraturan BAN-PT nomor 5 tahun 2024 tentang indikator Pemutu.
Kegiatan penyampaian materi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan sesi foto Bersama serta penyerahan sertifikat penghargaan kepada Narasumber, ditutup dengan acara City Tour ke Banten Lama. Adapun Delegasi FPM BKSPTN Barat yang hadir berjumlah 39 orangĀ berasal dari 26 PTN yang ada di Indonesia.
Ir. Tati Vidianasari, S.PT., MP ., IPM selaku salah satu delegasi FPM BKSPTN Barat yang hadir menyampaikan Permendikbudristek 53 ini sudah lama diterapkan di Universitas Sumatera Utara (USU) dari tahun yang lalu, kemudian terkait dengan Perban-PT nomer 5 tahun 2024 kita akuisisi ke standard, 15 item itu yang harus ditambahkan dalam standar untuk mengikuti permendikbudristek nomer 53, USU juga sudah mengubah bentuk standar dengan memasukkan item-item pemutu tadi. beliau menyarankan semua Prodi yang ada di PTN harus sangat memperhatikan dengan sesuatu yang dipantau oleh DIKTI terkait 15 item standar. Pada akhir katanya dirinya mengungkapkan perasaan gembira dan senang dengan kegiatan City Tour yakni jalan-jalan di Banten Lama, beliau menuturkan akan melakukan kunjungan Kembali ke Banten Lama di waktu yang akan datang bersama keluarga, beliau merasa takjub dengan beberapa peninggalan-peninggalan dari kerajaan Banten yang luar biasa dan kemudian beliau menilai Untirta itu keren dan mantap.