Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) melakukan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) di ruang rapat Gedung Rektorat lantai 4 kampus Sindangsari.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, ST., MT, dihadiri dan diikuti oleh para Wakil Rektor, Kepala dan Sekretaris serta para Kepala Pusat (Kapus) LPMPP, Kepala Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktur Pascasarjana dan para Dekan.
Dr. Kandung Sapto Nugroho selaku Kapus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LPMPP Untirta menerangkan bahwa kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari kegiatan audit mutu internal (AMI) siklus ke 11 tahun 2024, yakni untuk melakukan review dan observasi apakah pengendalian pada siklus kemarin itu berhasil atau tidak, jika tidak terselesaikan maka Universitas/UPPS harus melakukan perancangan kegiatan/program apa saja untuk menyelesaikan temuan kemarin dan jika selesai atau temuannya positif maka UPPS/Universitas bisa membuat peningkatan standar, misalkan capaian nya melampaui target maka standarnya bisa ditingkatkan. pada akhir katanya beliau menjelaskan pada kegiatan ini juga selain menanyakan hasil audit tahun lalu, yakni mana yang sudah selesai atau yang mana yang tidak selesai, pada kesempatan ini juga ditentukan cakupan audit mutu yang akan datang.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama.