LPMPP Untirta Gelar Rapat Khusus Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Mata Kuliah Umum (MKU)

Diposting pada

Lembaga Pengembangan Mutu dan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan Rapat Khusus Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Mata Kuliah Umum (MKU) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik dan penjaminan mutu pembelajaran lintas program studi. Rapat ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh serta penyiapan teknis dan akademik pelaksanaan MKU dalam satu semester berjalan agar terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi. Rapat khusus ini dihadiri oleh Kepala LPMPP UNTIRTA, Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, S.T., M.T., didampingi Sekretaris LPMPP, Prof. Dr. Helmi Yazid, S.E., M.Si., para Kepala Pusat di lingkungan LPMPP. (Serang, 30 Januari 2026)

Agenda utama rapat diawali dengan penyampaian kalender dan tahapan pelaksanaan MKU dalam satu semester, yang mencakup seluruh siklus penyelenggaraan MKU, mulai dari tahap persiapan akademik, pelaksanaan perkuliahan, evaluasi pembelajaran, hingga proses input dan finalisasi nilai MKU. Penyampaian tahapan ini bertujuan untuk memastikan keseragaman pemahaman dan kepatuhan seluruh pengelola MKU terhadap jadwal akademik yang telah ditetapkan, sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif dan akademik selama proses pembelajaran berlangsung.

Agenda berikutnya membahas secara khusus persiapan pelaksanaan MKU, yang merupakan pelaksanaan utama MKU lintas fakultas. Pembahasan difokuskan pada pengaturan jadwal, kesiapan dosen pengampu, pengelolaan kelas, serta dukungan sarana dan prasarana pembelajaran. Penekanan diberikan pada pentingnya koordinasi antarunit agar pelaksanaan MKU berjalan efektif, tertib, dan mendukung ketercapaian capaian pembelajaran mahasiswa.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan review Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk sembilan Mata Kuliah Umum (9 MKU) diantaranya Bahasa Indonesia, English For Academic Purposes, Kewarganegaraan, Studi Kebantenan, Pancasila, Teknologi Dan Transformasi Digital, Teknologi Dan Transformasi Digital, Moderasi Beragama dan Agama. Review RPS dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara capaian pembelajaran mata kuliah dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) universitas, keselarasan dengan prinsip Outcome Based Education (OBE), serta kejelasan perencanaan pembelajaran, metode, dan sistem evaluasi. RPS diposisikan sebagai dokumen akademik utama yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran MKU secara terstandar dan terukur.

Selain RPS, rapat juga melakukan review bahan ajar untuk sembilan Mata Kuliah Umum (9 MKU). Review ini difokuskan pada relevansi substansi materi dengan tujuan pembelajaran, konsistensi dengan RPS, serta kelayakan bahan ajar dalam mendukung proses pembelajaran yang efektif dan berorientasi pada capaian. Bahan ajar MKU diharapkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mampu mendorong pengembangan karakter, wawasan kebangsaan, dan kompetensi dasar mahasiswa sesuai dengan tujuan MKU.

Melalui rapat khusus ini, Lembaga Pengembangan Mutu dan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menegaskan komitmennya dalam menjamin mutu pelaksanaan Mata Kuliah Umum sebagai bagian integral dari pembentukan kompetensi dan karakter lulusan. Hasil rapat diharapkan menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan MKU secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan kebijakan akademik universitas.