- Visi
Terwujudnya LPMPP UNTIRTA sebagai lembaga yang unggul dalam pengelolaan system penjaminan mutu pendidikan di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2025
- Misi
- Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin kualitas kinerja bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin tata kelola dan kinerja universitas dan unit kerja di bawahnya secara baik, jujur, adil, wibawa, amanah, religius, dan akuntabel dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.
- Kebijakan LPMPP UNTIRTA
- Menjadikan penjaminan mutu sebagai dasar dan jiwa seluruh sivitas akademika UNTIRTA dalam menjalankan fungsi terbaiknya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta layanan akademik dan non akademik secara berkelanjutan.
- Meningkatkan mutu UNTIRTA menjadi perguruan tinggi yang berkualitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat nasional dan internasional.
- Tujuan Kebijakan
- Menjamin bahwa setiap unit di lingkungan UNTIRTA dalam menjalankan tugas pelayanan dan fungsinya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas UNTIRTA kepada pemangku kepentingan.
- Mengajak semua pihak di lingkungan UNTIRTA untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.
- Tugas Pokok dan Fungsi LPMPP UNTIRTA
- Menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi (Menetapkan, Melaksanakan, Mengevaluasi, Mengendalikan, dan Meningkatkan Standar) secara sistemik dan berkelanjutan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta sumber daya yang digunakan sehingga tumbuh dan berkembangnya budaya mutu di lingkungan UNTIRTA.
- Mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh UNTIRTA sehingga terwujudnya UNTIRTA sebagai Pendidikan Tinggi yang bermutu.
- Mengkaji, mengembangkan, dan menyusun dokumen:
- Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNTIRTA.
- Manual SPMI-UNTIRTA.
- Standar Pendidikan Tinggi (Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian kepada Masyarakat, dan standar non akademik lannya) yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Formulir-formulir Instrumen Monev SPMI UNTIRTA
- Mengkaji dan mengembangkan Standard Operating Procedure (SOP) dengan unit kerja di lingkungan UNTIRTA sehingga terlaksananya tata pamong yang baik dalam melaksanakan dan memenuhi Standar UNTIRTA
- Mengembangkan instrumen yang diperlukan dalam rangka pemenuhan standar Mutu UNTIRTA oleh setiap unit kerja di lingkungan UNTIRTA
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan standar UNTIRTA oleh setiap unit kerja yang ada di lingkungan UNTIRTA
- Melakukan Penguatan Sumber Daya Manusia Melalui Kegiatan Pekerti/AA, dan Layanan Prima Terhadap Tenaga Pendidik.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan SOP oleh setiap unit kerja dalam rangka pelaksanaan tata pamong yang baik untuk memenuhi standar UNTIRTA
- Melakukan audit terhadap capaian Standar UNTIRTA baik akademik maupun non akademik oleh setiap unit kerja yang ada di lingkungan UNTIRTA
- Melakukan koordinasi dalam perancangan sistem pangkalan data UNTIRTA bersama unit kerja terkait lainnya dalam pemenuhan standar UNTIRTA
- Melakukan monitoring untuk memastikan unit kerja melakukan pemutakhiran PDPT-UNTIRTA secara berkala untuk pemenuhan Standar UNTIRTA
- Melakukan analisis PDPT UNTIRTA untuk mengevaluasi capaian Standar UNTIRTA yang hasilnya dilaporkan kepada Rektor UNTIRTA untuk ditindaklanjuti kepada DIRJEN DIKTI
- Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor terkait dengan capaian Standar Mutu UNTIRTA oleh setiap unit kerja di lingkungan UNTIRTA
- Pentahapan Sasaran Mutu UNTIRTA
Pentahapan ini meliputi: (i) Penyiapan dan pelaksanaan SPMI (2011-2015), (ii) Peningkatan kualitas SPMI (2016-2021), dan (iii) Berjalannya Budaya mutu dan pengakuan Mutu UNTIRTA di tingkat nasional dan internasional (2022-2025). Pada tahun 2019 ini LPMPP berada pada tahap kedua, yaitu peningkatan kualitas SPMI dan sekaligus mempersiapkan tahap ketiga yaitu berjalannya budaya mutu dan pengakuan mutu UNTIRTA di tingkat nasional dan internasional.