Tupoksi

Diposting pada

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal 

 

Kepala Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal : Dr. Kandung Sapto Nugroho., S. Sos., M. Si

Mempunyai beberapa Tupoksi diantaranya : 

  • Pengembangan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) diantaranya:
    • Pengembangan Dokumen/Buku Kebijakan SPMI
    • Pengembangan Dokumen/Buku Manual SPMI
    • Pengembangan Dokumen/Buku Standar SPMI
    • Pengembangan Dokumen/Buku Formulir SPMI
  • Pengembangan Pedoman Monitoring dan atau Evaluasi aktivitas SPMI berupa: Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi (pelaksanaan) standar Dikti, Pengendalian (pelaksanaan) standar Dikti, Peningkatan (pelaksanaan) standar Dikti (PPEPP).
  • Pengembangan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
  • Ketersediaan 24 SN-DIKTI di institusi
  • Pengembangan IKT yang ditetapkan oleh universitas (IKT vertikal dan atau IKT Horizontal) dari tiap kriteria (diluar dari IKU yang ditetapkan dalam standar akeditasi).
    • Kriteria VMTS
    • Kriteria Tata Pamong, Tata kelola dan Kerjasama
    • Mahasiswa
    • SDM
    • Keuangan, Sarana dan Prasara
    • Pendidikan
    • Penelitian
    • Pengabdian Pada Masyarakat
  • Luaran dan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi
  • Pengembangan Pedoman Monitoring dan atau Evaluasi aktivitas SPMI berupa: Evaluasi Data dan Informasi, Penetapan Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi, Pemantauan dan Evaluasi Status Akreditasi dan Peringkat Akreditasi (EPP).