Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI)
Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI): Dr. Fitria Riany Eris., SP., M.Si mempunyai beberapa Tupoksi diantaranya :
- Pengembangan Pedoman dan Instrumen AMI
- Penjadwalan Audit Mutu Internal reguler
- Audit UPPS/PS atas Laporan Evaluasi Diri [VMTS, tata Pamong, Tata Kelola
- Audit Bidang Akademik (Kerjasama, Penelitian dan PKM)
- Audit Bidang Non-Akademik (SDM, Keuangan, sarana dan prasarana
- Audit layanan kemahasiswaan
- Penjadwalan Audit Mutu Internal (IKU borang, Profil Dosen, Kinerja Dosen dll)
- Pengelolaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Reguler
- Pengelolaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari RTM Reguler
- Penjadwalan Audit Mutu Internal Tambahan (IKU institusi, MBKM)