Tupoksi

Diposting pada

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI)

 

Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI): Dr. Fitria Riany Eris., SP., M.Si mempunyai beberapa Tupoksi diantaranya : 

  • Pengembangan Pedoman dan Instrumen AMI
  • Penjadwalan Audit Mutu Internal reguler
  • Audit UPPS/PS atas Laporan Evaluasi Diri [VMTS, tata Pamong, Tata Kelola
  • Audit Bidang Akademik (Kerjasama, Penelitian dan PKM)
  • Audit Bidang Non-Akademik (SDM, Keuangan, sarana dan prasarana
  • Audit layanan kemahasiswaan
  • Penjadwalan Audit Mutu Internal (IKU borang, Profil Dosen, Kinerja Dosen dll)
  • Pengelolaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Reguler
  • Pengelolaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari RTM Reguler
  • Penjadwalan Audit Mutu Internal Tambahan (IKU institusi, MBKM)