Dalam rangka reakreditasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) menyelenggarakan kegiatan penyusunan laporan lembar evaluasi diri (LED) di Kampus Sindangsari.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim akreditasi penyiapan laporan evaluasi diri Untirta, kegiatan akan berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 07 Maret sampai dengan 9 Maret 2024. Menurut keterangan Kepala LPMPP Untirta pada hari pertama tim menyusun laporan di kampus sindang sari, hari kedua dan ketiga bertempat di hotel Aston KP3B kota Serang. Beliau berharap setelah tim bekerja selama 3 hari bisa menghasilkan output produk laporan evaluasi diri perguruan tinggi (LEDPT) dan laporan kinerja perguruan tinggi (LKPT), beliau juga menyampaikan arahan dan mekanisme mengerjakan laporan kepada tim.
Senada dengan Wakil Rektor bidang Akademik dengan diselenggarakan kegiatan ini selama 3 hari harapannya dokumen LEDPT dan LKPT tersusun sistematis, terstruktur, terukur serta presisi. Beliau menyampaikan amanat dari pak Rektor Untirta agar Tim bekerja secara fokus, tidak bekerja membuat dan Menyusun berkas laporan dengan pekerjaan lainnya. Beliau juga menyampaikan setelah laporan jadi segera dilakukan review oleh asesor internal maupun eksternal sehingga bisa dilihat mana poin yang sudah maksimal dan mana yang masih minimal sehingga bisa dilakukan perbaikan.