LPMPP Untirta Mengadakan Sosialisasi Juknis Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 dan Launching Early Warning System (EWS) Pengembangan Karier Dosen

Diposting pada

Dibaca: 609 kali

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Juknis Permendiktisaintek No 52 Tahun 2025 Layanan pengembangan profesi dan karir dosen, Launcing early warning system (EWS) : Kenaikan Jabatan fungsional dosen dan studi lanjut dosen. Dalam rangka memperkuat tata kelola pengembangan profesi dan karier dosen yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, yang dirangkaikan dengan peluncuran Early Warning System (EWS) untuk kenaikan jabatan fungsional dan studi lanjut dosen. Kegiatan ini menjadi langkah strategis institusi dalam memastikan implementasi regulasi nasional berjalan efektif serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya dosen. (Serang, 10 Februari 2026).

Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, ST., MT., IPU., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Ir. Alfirano, MT., Ph.D., Kepala LPMPP UNTIRTA, Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng., Sekretaris LPMPP  Prof. Dr. Helmi Yazid, SE., M.Si., Ak., CA., CMA., CPA., ASEAN CPA., Kepala Pusat di lingkungan LPMPP, Para Koordinator Program Studi Diploma, S1 dan S2, Para Ketua Jurusan dilingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ketua Pokja, Tata Laksana dan Urusan Hukum Untirta.

Sambutan dari Kepala LPMPP UNTIRTA, Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng., menyampaikan sebuah harapan pada kegiatan ini terkait Implementasi EWS dirancang secara teknis untuk mengidentifikasi risiko keterlambatan kenaikan Jabatan Fungsional (Jabfung) dosen dan durasi studi lanjut sedini mungkin. Sistem ini bekerja secara terukur dengan memantau : (1) masa tugas belajar dosen (melalui beasiswa & mandiri/pembiayaan pribadi) agar dosen tersebut dapat melaporkan tugas belajar tersebut persemester dimana peringatan akan dikirimkan melalui email atau no wa yang terdaftar, (2) Ketika dosen sudah melaksankan study lanjut akan dilakukan pemetaan dengan katagori dosen dengan status lulus atau drop out”

Selain itu, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, ST., MT., IPU., pada kesempatan ini beliau menekankan pada peraturan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 :

“Sosialiasi ini menjelaskan terkait tenjang karir beserta tunjangan dosen mengikuti dari aturan Permendiktisaintek, penginputan kinerja dosen pada aplikasi SKP (SIREMUN) dan untuk aplikasi kepegawaian (SIMPEG). Salah satu terobosan program yang dibuat oleh Untirta adalah sistem EWS mengenai kebijakan terbaru pengembangan karier dosen, termasuk mekanisme pembinaan jabatan fungsional, perencanaan studi lanjut, serta integrasi sistem layanan berbasis digital. Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman operasional yang tajam kepada pimpinan fakultas, pengelola kepegawaian, dan dosen mengenai standar, prosedur, serta indikator kinerja yang harus dipenuhi dalam proses pengembangan profesi”

            Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Pengembangan Dosen Dan Tenaga Kependidikan LPMPP UNTIRTA Prof. Dr. Alimuddin, S.T., M.M., M.T., didampingi oleh Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, ST., MT., IPU., Dian Kusuma, SE., MM., Agus Tiryana, S.Pd., M.Pd., dan Hendra Hermawan, SE menjelaskan bahwa :

Peluncuran Early Warning System (EWS) menjadi inovasi penting dalam mendukung tata kelola karier dosen yang lebih proaktif. Sistem ini dirancang untuk memberikan notifikasi dini terkait masa pengajuan kenaikan jabatan fungsional, kelengkapan administrasi, serta kesiapan studi lanjut dosen. Dengan pendekatan berbasis data dan pemantauan berkelanjutan, EWS diharapkan mampu meminimalkan keterlambatan administratif, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mempercepat proses pengembangan karier dosen secara sistematis. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi strategis mengenai sinkronisasi kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat perguruan tinggi. Peserta diberikan ruang untuk membahas tantangan operasional, strategi pendampingan dosen, serta penguatan budaya mutu dalam pengembangan profesi akademik. Pendekatan ini menegaskan bahwa pengembangan karier dosen bukan sekadar proses administratif, melainkan investasi jangka panjang terhadap kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi dan peluncuran EWS ini, universitas menegaskan komitmennya untuk membangun sistem layanan dosen yang responsif, akuntabel, dan berorientasi mutu. Diharapkan seluruh dosen memperoleh kepastian jalur pengembangan karier yang jelas, terukur, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja akademik serta daya saing institusi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda resmi penguatan layanan pengembangan profesi dosen sesuai ketentuan nasional, sekaligus implementasi transformasi digital dalam tata kelola karier akademik di lingkungan perguruan tinggi khususnya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.